Rabu, 23 Oktober 2019

Tunaikan Zakatmu, untuk kemaslahatan umat

Tunaikan Zakatmu, untuk kemaslahatan umat


foto Istock


Sejak kecil  aku sudah mengenal zakat,   tetapi hanya sebatas zakat fitrah saja. Karena setiap  akhir  ramadhan Ibu selalu meminta anak-anaknya untuk menyambil beras  yang telah disediakan, sebanyak 3,5 liter sebagai  jatah zakat masing-masing dan ditempatkan di karung besar.  Setelah semua anggota keluarga yang berjumlah 15 orang telah memasukan zakatnya, maka pada malam harinya,  beras zakat tersebut akan diantar ke Masjid Istiqlal yang letaknya diseberang komplek rumah kami. Zakat fitrah yang berlangsung setiap tahun dan dibagikan kepada  yang berhak menerimanya   di malam takbir.

Saat itu sebagai pengelola zakat adalah masjid dan saat remaja aku pernah menjadi panitia zakat fitrah di musholah komplek. Ada sebagian yang diberikan dalam bentuk beras dan ada berupa uang tunai, setelah sebagian beras zakat dijual.  Pembagian zakat tersebut baru selesai  pada jam  empat pagi
.
Setelah  bekerja aku dipercaya menjadi salah satu pengurus masjid kantor, sebagai pengelola zakat penghasilan pegawai yang dipotong dari gaji mereka setiap bulannya.  Sebagai pengelola tentu perlu mengetahui  perhitungan dan kemana saja zakat digunakan, maka kami dikursuskan Tata Cara Pengelolaan Zakat di Institut Zakat Indonesia. 

Program yang dilaksanakan menyalurkan zakat untuk bidang pendidikan, ekonomi dan soial. Kami mencari anak-anak fakir miskin untuk diberikan beasiswa pendidikan dari tingkat SD sampai SMA.  Untuk meningkatkan taraf hidup  penerima zakat dengan memberikan modal usaha dan kegiatan social memberikan paket sembako pada saat menyambut Ramadhan dan Idul Fitri. Penyebaran zakat dilingkungan masyarakat sekitar kantor dan Pengurus harus bekerja ekstra untuk menyalurkan zakat, agar  tepat sasaran. Naah..untuk jelasnya mari kita bahas pengertian   zakat.

Apa Yang Dimaksud Dengan Zakat?

Pengertian Zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.  Menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.  Zakat dari segi bahasa berarti bersih, suci, subur, berkat dan berkembang.   

Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS At Taubah : 103).

Zakat adalah   rukun Islam ke empat yang merupakan pondasi  bagi umat islam dan wajib dilaksanakan bagi yang mampu.  Dalam pemberian zakat  diatur mengenai batasan-batasannya, secara umum Zakat dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu Zakat Fitrah dan  Zakat Maal.   Berikut penjelasannya;  
  
1.      Zakat Fitrah

Zakat fitrah disebut juga dengan zakat Nafs (jiwa), yaitu zakat yang wajib dilakukan oleh setiap muslim ketika menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadan. Tujuan dari zakat fitrah ini adalah untuk membersihkan diri dengan memberikan beras atau makanan pokok kepada yang berhak.

Ketentuan dalam membayar zakat fitrah adalah minimal 2,5 kilogram atau 3,5 liter, yang berupa makanan pokok di daerah tertentu. Misalnya di Indonesia makanan pokoknya adalah nasi, maka zakat fitrah dapat diberikan pada yang berhak dalam bentuk beras
.
 2. Zakat Maal

Zakat maal adalah sejumlah harta seorang muslim atau organisasi milik muslim yang disisihkan kepada orang yang membutuhkan sesuai ketentuan syariat Islam. Sementara  harta adalah segala sesuatu yang  dimiliki, simpan, dihimpun, dikuasai  dan dapat  dimanfaatkan, misalnya:  mobil, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak. Zakat penghasilan/profesi, zakat perdagangan, zakat saham, zakat perusahaan, dan lain-lain termasuk  zakat maal. 

Penerima zakat/ Mustahik. 
 
Zakat yang merupakan Rukun Islam ke empat, tentu mempunyai aturan  tersendiri kepada siapa saja zakat tersebut diberikan.  Allah telah mengaturnya yang tertuang dalam QS. At-Taubah ayat 60, ada 8 golongan orang yang  berhak menerima zakat,  yaitu:

1.  Fakir,  Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2.     Miskin, Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
3.     Amil , Mereka yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4.   Mu'allaf, Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5.      Hamba sahaya, Budak yang ingin memerdekakan dirinya.
6.   Gharimin, Mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7.  Fisabilillah, Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8.      Ibnu Sabil, Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.



Syarat dan Ketentuan Harta yang Wajib Dizakati
 
Harta yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah telah memenuhi persyaratan   yaitu:  milik penuh, bertambah atau berkembang, cukup nisab, lebih dari kebutuhan pokok, bebas dari hutang, dan sudah berlalu satu tahun (haul). Untuk menunaikan zakat, perlu diketahui hal-hal yang berkaitan dengan zakat maal, salah satunya bisa dilihat pada  web https://bimasislam.kemenag.go.id/ dan informasi lain yang berkaitan dengan https://literasizakatwakaf.com/. Terutama mengenai nishab zakat. Anda perlu mengetahui apakah harta atau penghasilan yang diperoleh sudah sampai nishabnya, untuk dikeluarkan zakat atau belum.   

1.      Nisab Zakat Maal : 85 gram emas
Nishab atau batas kena zakat adalah setara dengan perhitungan emas seberat 85 gram.  

2.      Haul : 1 Tahun
Menurut Ijma’, setahun merupakan syarat wajib zakat. Namun, syarat satu tahun ini tidak berlaku untuk zakat tanaman, buah-buahan, harta karun/temuan dan semacamnya yang zakatnya dikeluarkan pada saat memperolehnya.

3.      Kadar : 2.5%
Bahwa harta  yang wajib dikeluarkan zakatnya sesuai nishabnya, diambil  sebesar 2,5 persen untuk dibayar kepada badan zakat. 

4.      Perhitungan Zakat
Perhitungan zakat maal terdiri dari beberapa macam harta, seperti zakat emas/perak/uang, profesi,  perdagangan, pertanian, penghasilan,  saham dan perusahaan. Beberapa contoh perhitungan zakat maal sebagai berikut:

Contoh Zakat emas/perak/uang:

Anda  selama 1 tahun penuh memiliki harta yang tersimpan senilai Rp100.000.000,-. Dengan harga emas sebesar Rp622.000,-/gram, maka harta Anda wajib dikelurakan zakatnya sebesar 2,5% x Rp100.000.000,- = Rp2.500.000,-.

Contoh Zakat Profesi :

Zakat profesi adalah zakat atas penghasilan, diperoleh dari pengembangan potensi diri seseorang dengan cara yang sesuai syariat, seperti upah kerja rutin, profesi dokter, pengacara, arsitek, guru, pegawai dan lainnya. Zakat profesi dianalogikan dengan zakat hasil pertanian, yaitu dibayarkan ketika  hasil diterima. 

Nisab zakat profesi: 653 kg gabah / 524 kg beras (makanan pokok), dengan hasil Rp10.000.000. Anda  wajib megeluarkan zakat profesi,  2,5% x Rp10.000.000,- = Rp250.000,-.
Sementara zakat penghasilan:  (Gaji  + tunjangan setahun – Kebutuhan) x 2,5%

Untuk mendapatkan  informasi perhitungan zakat Perdagangan, Saham, Perusahaan dan lainnya, Anda dapat mengunjungi  situs  https://bimasislam.kemenag.go.id/  dan https://literasizakatwakaf.com/. 

Bagaimana Cara Mebayar Zakat via BAZNAS?

sumber : zakatwakaf

Sebagai badan zakat nasional  tentu  telah  melakukan  berbagai  inovasi, agar  para muzaki  lebih mudah dalam melakukan  pembayaran.   Ada beberapa cara yang dapat dilakukan para muzaki, sebagai berikut:

1.    Melalui Layanan Digital

Untuk  pembayaran  ZIS  ke Baznas,  para muzaki  dapat mengakses layanan  melalui berbagai kanal seperti  Apps, e-commerce dan Social Media. Di  Apps dapat ditemui : Kitabisa.com,  Gopay, Gopoints, Gotix, OVO, Tcash, Kaskus, Invisee, Lenna, Mcash, Wisata Muslim, Oorth, Asuransi Jasindo Syariah.

Melalui  E-Commerce dapat ditemui pada: Elevenia.co.id, Blibli.com, Shopee.co.id, Tokopedia.com, Lazada.com,  Mataharimall.com, JD.id, Bukalapak.com.
Kanal digital lainnya bisa melalui Social Media pada:  Oy Indonesia dan Line (Zaki).

2.    Gerai Zakat Baznas

Bagi para muzaki  yang punya banyak waktu, dapat langsung mendatangi Gerai Zakat BAZNAS di:
 a.   Kantor Layanan BAZNAS
Jl. Kebon Sirih No.57, RT.8/RW.2, Kb. Sirih, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
b.    Kantor Pusat BAZNAS
Menara Sirca Lantai 3 dan 4, Jl. Johar No. 18, Kebon Sirih, Menteng, RT.18/RW.6, Kb. Sirih, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220
3.    Online Payment Channel

Pembayaran ZIS melalui kanal online, dapat dilakukan melalui: Internet Banking, SMS Banking, EDC, E-Cash Mandiri, Doku Wallet, E-Pay BRI, Virtual account dan T-Cash.

4.    Aplikasi Muzaki Corner
Layanan konfirmasi pembayaran ZIS melalui aplikasi Muzaki Corner yang tersedia di playstore

5.    Pembayaran via ATM
       Pembayaran  lainnya Anda dapat mengakses menu pembayaran zakat ke BAZNAS melalui ATM BRI syariah, BNI Syariah, Bank Muamalat, Bank Sinarmas Syariah, BTN Syariah, Bank Mandiri, dll.

6.    Zakat Payroll System

Layanan pembayaran zakat dengan skema auto debet sehingga memudahkan muzaki dalam menunaikan zakat setiap bulan.

 7.   Konsultasi  Zakat
Apabila  Anda membutuhkan Layanan konsultasi ZIS baik perorangan maupun perusahaan, dapat  menghubungi : Call center (021) 390 4555, Konsultasi online www.baznas.go.id  atau  melalui Email : layananmuzaki@baznas.or.id
8.    Layanan Jemput Zakat
Anda  hendak  membayar ZIS secara tunai?
Jangan khawatir, Baznas menyediakan pelayanan  jemputan ZIS  di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya dengan minimal donasi Rp1.000.000,-.Anda hanya tinggal  lakukan SMS atau whatsapp ke 0878-7737-3555.
Intinya  untuk  membayar ZIS Anda dapatmembuka website Baznas dan mengikuti setiap prosedur untuk membayar zakat.  Di website itu juga disediakan kalkulator untuk menghitung berapa nominal zakat   yang harus Anda  keluarkan.  Sangat mudah.

Untuk  lebih  memudahkan,   saat ini Baznas juga dilengkapi dengan pembayaran melalui tabungan jenius. Caranya juga sangat mudah. Anda  hanya perlu log in di akun jenius, pilih send it, pilih tagihan – Amal dan Donasi lalu pilih Baznas. Selanjutnya Anda bisa melanjutnya sesuai keterangannya. Mudah bukan?
 
Penyaluran dan Pemanfaatan  Zakat oleh Baznas 

sumber: zakarwakaf

Baznas sebagai Badan Amil Zakat,   menyalurkan zakat yang terkumpul  dengan  berbagai inovasi, diantaranya dalam bentuk bantuan ekonomi, pendidikan, sosial   dan kesehatan. Dalam bentuk bantuan ekonomi misalnya, Baznas mengembangkan Z-Mart dengan tujuan membantu Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk dapat membuka tokonya sendiri.

Penyaluran dana pada bidang kesehatan, Baznas membuka Rumah Sehat Baznas di berbagai daerah di Indonesia. Rumah sehat itu memiliki program luar gedung, sehingga dokter dan perawat bisa mengunjungi daerah-daerah yang tidak terjangkau.

Layanan Aktif BAZNAS (LAB) adalah program layanan darurat sosial untuk mustahik dengan model penanganan tepat sasaran, tepat waktu   dan tepat penanganan. Selain itu, Baznas juga ada program Zakat Community Development yang bertujuan untuk :

1.    Membangun masyarakat yang berakhlaqul karimah
2.    Menguatkan kelembagaan masyarakat yang tangguh  mandiri
3.    Meningkatkan angka partisipasi wajib belajar
4.   Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan dan derajat kesehatan dengan pola hidup yang sehat
5. Meningkatkan pendapatan dengan membangun system pencaharian masyarakat yang berkelanjutan.
Begitu pula dibidang pendidikan dan sosial. Baznas memiliki program masing-masing untuk penyaluran zakat yang sudah terkumpulkan. 

Dalam rangka meningkatkan manfaat zakat dan mengakomodir kebutuhan mustahik secara prima, perlu mendayagunakan zakat di bidang sosial dan ekonomi. Oleh karenanya, Badan Amil Zakat Nasional melalui program Layanan Aktif BAZNAS (LAB) sebagai program khusus divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat (DPP), hadir untuk bisa menyalurkan dana zakat sesuai ketentuan tersebut. 

Tunaikanlah zakatmu melalui Baznas. Mudah  dalam pembayarannya, penyaluran zakatnya pun jelas.  Disamping menunaikan  kewajiban rukun islam ke empat yang bermanfaat  bagi kemaslahatan umat. Zakat dapat mensucikan diri, membersihkan harta dan berbagi kepada yang membutuhkan sesuai ketentuan syariat.  




Saran

Kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat cukup menggembirakan, namun  masih banyak yang belum mengetahui harus  dikirim kemana selain di masjid-masjid.  Hal itu arannya kebanyakan terjadi setahun sekali dan penyebarannya  kurang tepat sasaran.  Bahkan mungkin   habis  dalam sesaat, karena waktu yang sempit  dalam penyebarannya. 

Sebaiknya BAZNAS yang memiliki kepanjangan tangan sampai ketingkat kabupaten, lebih digalakan lagi sosialisasinya.  Sehingga  setiap lapisan masyarakat mengetahui, karena penyebaran melalui Baznas lebih luas dan tepat guna bagi golongan yang membutuhkan. Saya percaya apabila semua umat islam yang mampu, membayar  ZIS. In shaa Allah   kemiskinan  akan hilang dan banyak generasi  muda bangsa  yang dapat meraih  pendidikan terbaik. 



#literasizakatwakaf
#lombaliterasizakatdepag


Senin, 09 September 2019

PENGUKUHAN LAS10

Ful team



Bertemu  dengan teman-teman di masa lalu, siapa coba yang berani nolak?  Apalagi  waktu yang ditetapkan aku ga  ada  kegiatan dan lokasi  bisa dijangkau, walau  rada-rada ribet kalau ga bawa kendaraan (salah satu alasan aja...hihihi).  Jauh-jauh hari  sobat  SMP ku udah  ngabarin  minta aku datang,  yeess….I’ll be there  dear!!...

Di siang yang cerah dan cukup panas,  Minggu  31 Agustus  2019 aku sampai di lokasi pertemuan. Di bawah tenda dengan backdrop  bertuliskan “Lasio sambung silaturahmi  & Pengukuhan Pengurus Baru  2019-2022”  dengan  bahan dasar berwarna pinky, kontras dengan  DC yang berwarna hitam. Bertengger pula logo Lasio dijajaran atas backdrop berupa burung garuda yang mengepakan sayapnya. Clingak-clinguk cari teman yang wajahnya familiar ga nemu, maklum  aku jarang tayang..hahahaa.  Yo wis rapopo ada Merly dan Nita, tapi ternyata teman C80 udah ada disatu meja yang bisa aku joint. Asyiiik!!

Gayanya anak C80
Maaf banget ya Elvi, Waty, Deby dan lainnya kalau aku kurang gaul jadi  ya begitu deh….hahaha…..  Makasih banget ya Merly sudah mengundangku untuk datang diacara ini, yang ternyata agenda utamanya adalah Pengukuhan Pengurus Lasio, seperti yang tertulis di backdropnya.

Panitia yang menunggu di pintu masuk
Acara baru dimulai, aku udah kena tembak MC yang lemes banget ngomongnya ..hahaha. Siapa tuh MC nya,  mau tau?......sapa lagi kalau bukan  nyong Ambon,   tau kan orangnya?   Om  Iyong lah...hihihi. Acara ini, menurut  Om Iyong, dihadiri oleh lima puluh empat orang dari sembilan puluh  yang daftar. Lumayanlah masih lebih dari lima puluh prosen.  
 
Penyerahan SK pengukhan dari Organizing Comitte kpd Ketua Las10
Acara ini digagas oleh “LAS10” dalam rangka  pengukuhan pengurus baru untuk masa bakti tiga tahun ke depan. Lasio ini telah terdaftar sebagai sebuah perkumpulan  berdasarkan SK KEMENKUMHAM No. : AHU-0010032.AH.01.07 Tahun 2017, tanggal 22 Juni 2017 dengan nama  “Perkumpulan Lasio Jakarta.”  Muantaaaf…sayang aku ga sempat tanya ke ketuanya  niat awal didirikannya perkumpulan ini dan apa program-program yang hendak di jalankan. Bukan apa-apa sih, sayang aja kalau dianggurin doang hehehe…..  
 
Mas Dudy, Mba Sisca & Merly
Menurut  MCnya,  group ini  merupakan satu wadah yang beranggotakan  semua  alumni SMA 10. Lintas Alumni SMA 10, begitu kepanjangan kata LAS10, oceh MC  yang ga kehabisan gaya..hehehe…… .Dengan   yel-yel Las10 makin  lengket, ya semacam itu lah kata Om Iyong.  Pastinya perkupulan ini akan makin baik  ke depan dan bermanfaat bagi para anggotanya, dibawah komando Ronald Sinurat selaku Ketua Las10 berdasarkan Surat Keputusan No. : LSK/0819.001 tanggal 23 Agustus 2019.

Pengurus Lengkap LAS10
Susunan pengurus Lasio yang sempat aku intip  hanya  ini:  Ketua Dewas : Duddy Y C75, Tetty F C74 & Fransiska C75. Organizing Committe:  Senno C79. Wakil Ketua: Syarief  H C83, Sekum: Helmi C83, Sekretaris: Kesuma C89, Bendahara: Merly, Humas: Toto C83, Sie Sosbud : Eko Djuono C88. Maaf  buat pengurus lainnya yang ga aku tulis, karena ngintipnya hanya dapat segitu..hehehe.

Alumni C74-79
Aku juga ga sempat ngorek keterangan tentang  program dari Ketua Lasio, tapi asyik  ngobrol  yang lain hihihi…..Maklum udah lama ga ketemu dan datang bukan untuk peliputan, cuma temu kangen sama teman-teman.  Maaf yaa, penulis itu emang begitu. Ada aja korban yang dijadiin bahan tulisannya…hahaha. Intinya aku berharap banyak perkumpulan ini  menjalankan programnya dengan baik, sehingga bermanfaat bagi masyarakat  sekitar dan khususnya anggota Lasio.


Alumni C80

Kita ketahui bersama  para alumni  chaptoen, bahkan semua orang di dunia ini merasa terbantu dengan adanya media social, karena dapat menemukan teman-temannya yang puluhan tahun terpisah tanpa mengetahui rimbanya. Apalagi sejak ada group WA,  tali silaturahmi makin erat terjalin, bahkan dapat berkomunikasi setiap saat. Asyiiiik kan?  Namun  jalinan  yang sangat baik ini, sering kali  dinodai  oleh  satu dua orang teman yang lupa mengatur emosinya. Bahkan ngga jarang ada yang merasa paling superior, paling tau, paling berkuasa dan paling-paling  lain. Kondisi tersebut membuat para alumni tercerai berai, bukan hanya yang lintas alumni yang satu angkatan saja bisa pecah. Bahkan satu kelas, bisa hancur berantakan, karena menabrak adab pergaulan dengan memposting yang berbau porno atau lainnya yang kurang pantas.

Alumni C81-89
Saat yang paling menyedihkan ketika pilpres berlangsung, dua kubu saling menjagokan pilihannya dengan cara menjelekan pihak lain. Sementara Admin hanya jadi penonton, bahkan lebh parah lagi malah ikut berlaga diarena sebagai pembela kubunya. Apa lacur?  Semua  group WA alumni ga sedikit yang bubar atau ditinggalkan anggotanya, karena lupa mengerem ego dan mengumbar emosi tanpa berpikir lagi.  Iya ga sih gaes?...........Tapi group yang melarang anggotanya bicara politik, alhamdulillah bisa selamat.  Diharapkan dengan bertambahnya warna rambut, diharapan kita makin bijak dalam bertutur sapa  dalam berinteraksi.

Kebayang ngga sih, kita yang awalnya loss contack dan setelah bertemu akan disia-siakan seperti itu? Kemoooon guys……yuuk, pakai akal waras kita!. Allah menyuruh kita memperbanyak teman karena dapat menambah rejeki dan memperpanjang umur. Sudah susah-susah menemukan teman, masa sekarang dihancurkan begitu saja karena ngga bisa mengendalikan ego atau rasa iri yang berkecamuk di dada. Rugilah gaes.

Menghabiskan sebagian waktu bersama teman atau sahabat di masa lalu, akan membuat hidup lebih sehat secara fisik dan mental. Siapa yang tau umur manusia, mungkin besok atau lusa bakan nanti sore kita harus menghadap Sang Pemilik Hidup. Ada baiknya  gunakan sisa  waktu untuk menambah kebaikan. Pan kita-kita ini sudah harus menyiapkan bekal untuk dikampung akhirat. Emang ngga sayang, diakhir usia disia-siakan begitu aja!. Please deh guys, hal sepele jangan dibesar-besarkan! Tuh ego jangan diumbar dan kekanglah emosi, gunakan pada sikon yang tepat.

Mari bergoyang
Wooow…….maaf gaes ngomongnya jadi belok kemana-mana, tapi boleh lah ya? Kan kita harus saling mengingatkan dalam kebaikan. Mareee….kembali ke laptop!...

Keseruan dan keakraban acara cukup terbangun dan suasana makin panas dengan goyangan yang diiringi musin sepanas cuaca diluar tenda. Pokoknya lupa sama yang di rumah dan kesempatan baik ga disia-siakan Om Iyong, lumayan bisa berdance sama yunior. Benar katanya, kalau bajunya warna terang tuh lukisan bibir dari lipstick pasti memenuhi tiap senti bajunya…hahaha….

Aku salut dengan perkumpulan ini, dapat menyelenggarakan acara dengan baik dan lengkap dengan door prize yang luar biasa tanpa membutuhkan saweran yang hadir. Kereeen lah donaturnya, dua jempol buatnya. Semoga Allah ganti dengan berlipat ganda, biaya yang dikeluarkan. Aaamiin yra.

Waktu  pelaksanaan sudah usai, bahkan telah lewat tapi belum ada yang beranjak. Semua masih terbakar musik yang mengalun, menghendak dan bergoyang. Sampai-sampai panitia memperpanjang pemain orgen, demi menyenangkan teman-teman semua.  Namun taka da pesta yang tak usai gaes!. Satu persatu mulai meninggalkan tempat, apalagi yang dapat door prize. 1 mesin cuci, 1 TV LED, 4 Tea Set & 2 amplop uang tunai @ Rp. 300.000,- Apalagi  yang beruntung,  pulang dengan senyum sumringah dan ga nengok lagi kebelakang lah. Takut door prizenya diminta kembali  sama MC nya…..….wkwkwkw.

Aku setuju dengan permintaan atau saran dari seorang alumni (maaf….aku ga mencatat namanya),  agar Perkumpulan Las10 ini mengajukan  jatah pada Penerimaan Murid didik Baru  di SMA X, sebanyak 5 orang dan diutamakan bagi anak-anak yatim piatu  yang orangtuanya altumni.  Menurut aku ada baiknya dijajagi dulu ketentuan PMDB yang berlaku saat ini,  dengan berlaku sistim zonasi yang terdekat dengan rumah tinggal si murid ke sekolah. Hal ini diperlukan untuk menghindari  benturan, karena menyalahi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah. Ok gaes…..mudah-mudahan aku ga salah menjabarkan saran tersebut.


Akhir kata, tersenyum dan berpikirlah positif. Jalani hidup ini dengan ceria, sabar dan santai. “Jangan mau menang sendiri, sementara orang lain selalu salah.” Hidup ini terlalu singkat untuk selalu benar sendiri dan jangan buang teman hanya karena ga sepakat. Satu keburukan teman, bukan bererti hilang sembilan kebaikannya. Kita ngga pernah tau  siapa teman yang  akan  menjadi penolong kita diakhirat kelak. Jalin terus  kekompakan, nikmati kebersamaan dan hargai perbedaan. Teman yang baik akan selalu menjaga perasaannya dan menutupi aib temannya.

Yg butuh snack, please contac me
By The way, terima kasih kepada semua panitia dan pegurus Las10  yang sudah mengundang aku. Sehat-sehat selalu untuk semua para alumni dan jabat erat silaturahmi diantara kita.


My ID